JAM-Pidum Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
9 Januari 2024Pilkada Serentak, KPU Daerah Diminta Jaga Komunikasi Publik
KBRN, Kota Bekasi: KPU kota/kabupaten maupun provinsi diminta untuk menjaga komunikasi publik yang baik selama Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik di Kota Bekasi.
Dengan komunikasi publik yang baik diharapkan masyarakat bisa memahami dengan baik penyelenggaraan Pilkada. Sehingga kepercayaan publik terhadap KPU bisa tumbuh.
Sementara tumbuhnya kepercayaan publik akan berpengaruh pada tingkat partisipasi. Dan yang terpenting memperkuat legitimasi penyelenggaraan pemilu.
“Kami KPU RI berpesan kepada KPU daerah agar menjaga komunikasi publik yang baik. Karena ini akan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu,” kata Idham Holik di Bekasi, beberapa waktu lalu.
Ia juga mengingatkan kepercayaan publik yang rendah juga akan berpengaruh pada turunya partisipasi memilih. Sehingga ia berpesan agar hal itu dijaga oleh KPU di daerah.
Apalagi saat ini kepercayaan publik kepada KPU cenderung bagus. Yang menurut hasil riset pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 digelar kepercayaan publik terhadap KPU di atas 75 persen.
“Penyelenggaraan pemilu bersifat sangat dinamis. Makanya kami berpesan agar komunikasi publik yang baik dijaga,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.